Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Rahimahullah, dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu
'Anhuma bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada hari
dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari
ini, yaitu: Sepuluh hari dari bulan Dzul Hijjah. Mereka bertanya: Ya Rasulullah,
tidak juga jihad fi sabilillah? Beliau menjawab: Tidak juga jihad fi sabilillah,
kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak
kembali dengan sesuatu apapun".
Imam Ahmad, Rahimahullah, meriwayatkan
dari Umar Radhiyallahu 'Anhuma, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda: "Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk
berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari (Dzulhijjah) ini. Maka
perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid".
Macam-macam amalan
yang disyariatkan:
1. Melaksanakan Ibadah Haji dan Umrah Amal ini adalah
amal yang paling utama, berdasarkan berbagai hadits shahih yang menunjukkan
keutamaannya, antara lain : sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Dari umrah
ke umrah adalah tebusan (dosa-dosa yang dikerjakan) di antara keduanya, dan haji
yang mabrur balasannya tiada lain adalah Surga".
2. Berpuasa selama
hari-hari tersebut, atau pada sebagiannya, terutama pada hari Arafah. Tidak
disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang paling utama, dan yang
dipilih Allah untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadist Qudsi: "Puasa ini adalah
untuk-Ku, dan Aku lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan
syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku".
Diriwayatkan
dari Abu Said Al-Khudri, Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah
melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka
selama tujuh puluh tahun". (Hadits Muttafaq 'Alaih).
Diriwayatkan oleh
Imam Muslim dari Abu Qatadah Rahimahullah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda: "Berpuasa pada hari Arafah karena mengharap pahala dari Allah
melebur dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya".
3. Takbir dan Dzikir
pada Hari-hari Tersebut Sebagaimana firman Allah Ta'ala: ".... dan supaya mereka
menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan ...". (Al-Hajj :
28).
Para ahli tafsir menafsirkannya dengan sepuluh hari dari bulan Dzul
Hijjah. Karena itu, para ulama menganjurkan untuk memperbanyak dzikir pada
hari-hari tersebut, berdasarkan hadits dari Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma: "Maka
perbanyaklah pada hari-hari itu tahlil, takbir dan tahmid". (Hadits Riwayat
Ahmad).
Imam Bukhari Rahimahullah menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu
Hurairah Radhiyallahu 'Anhum keluar ke pasar pada sepuluh hari tersebut seraya
mengumandangkan takbir lalu orang-orang pun mengikuti takbirnya.
Dan
Ishaq, Rahimahullah, meriwayatkan dari fuqaha', tabiin bahwa pada hari-hari ini
mengucapkan: "Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaha Ilallah, wa-Allahu Akbar,
Allahu Akbar wa Lillahil Hamdu" Artinya : "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar,
Tidak ada Ilah (Sembahan) Yang Haq selain Allah. Dan Allah Maha Besar, Allah
Maha Besar, segala puji hanya bagi Allah".
Dianjurkan untuk mengeraskan
suara dalam bertakbir ketika berada di pasar, rumah, jalan, masjid dan
lain-lainnya. Sebagaimana firman Allah: "Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah
atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu ...".(Al-Baqarah : 185)
Tidak
dibolehkan mengumandangkan takbir bersama-sama, yaitu dengan berkumpul pada
suatu majlis dan mengucapkannya dengan satu suara (koor). Hal ini tidak pernah
dilakukan oleh para Salaf. Yang menurut sunnah adalah masing-masing orang
bertakbir sendiri-sendiri. Ini berlaku pada semua dzikir dan do'a, kecuali
karena tidak mengerti sehingga ia harus belajar dengan mengikuti orang
lain.
Dan diperbolehkan berdzikir dengan yang mudah-mudah. Seperti :
takbir, tasbihdan do'a-do'a lainnya yang disyariatkan.
4. Taubat serta
Meninggalkan Segala Maksiat dan Dosa
Sehingga akan mendapatkan ampunan dan
rahmat. maksiat adalah penyebab terjauhkan dan terusirnya hamba dari Allah, dan
keta'atan adalah penyebab dekat dan cinta kasih Allah
kepadanya.
Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu,
bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah itu
cemburu, dan kecemburuan Allah itu manakala seorang hamba melakukan apa yang
diharamkanAllah terhadapnya" (Hadits Muttafaq 'Alaihi).
5. Banyak Beramal
Shalih Berupa ibadah sunat seperti : shalat, sedekah, jihad, membaca Al-Qur'an,
amar ma'ruf nahi munkar dan lain sebagainya. Sebab amalan-amalan tersebut pada
hari itu dilipatgandakan pahalanya. Bahkan amal ibadah yang tidak utama bila
dilakukan pada hari itu akan menjadi lebih utama dan dicintai Allah daripada
amal ibadah pada hari lainnya meskipun merupakan amal ibadah yang utama,
sekalipun jihad yang merupakan amal ibadah yang amat utama, kecuali jihad orang
yang tidak kembali dengan harta dan jiwanya.
6. Disyariatkan pada
Hari-hari itu Takbir Muthlaq
Yaitu pada setiap saat, siang ataupun malam
sampai shalat Ied. Dan disyariatkan pula takbir muqayyad, yaitu yang dilakukan
setiap selesai shalat fardhu yang dilaksanakan dengan berjama'ah; bagi selain
jama'ah haji dimulai dari sejak Zhuhur hari raya Qurban terus berlangsung hingga
shalat Ashar pada hari Tasyriq.
7. Berkurban pada Hari Raya Qurban dan
Hari-hari Tasyriq Hal ini adalah sunnah Nabi Ibrahim 'Alaihissalam, yakni ketika
Allah Ta'ala menebus putranya dengan sembelihan yang agung. Diriwayatkan bahwa
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Berkurban dengan menyembelih dua ekor domba
jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan
menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh
domba itu". (Muttafaq 'Alaihi).
8. Dilarang Mencabut atau Memotong Rambut
dan Kuku bagi orang yang hendak Berkurban Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya,
dari Ummu Salamah Radhiyallhu 'Anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda: "Jika kamu melihat hilal bulan Dzul Hijjah dan salah seorang di antara
kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan
kukunya".
Dalam riwayat lain: "Maka janganlah ia mengambil sesuatu dari
rambut atau kukunya sehingga ia berkurban".
Hal ini, mungkin, untuk
menyerupai orang yang menunaikan ibadah haji yang menuntun hewan kurbannya.
Firman Allah: " ..... dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban
sampai di tempat penyembelihan...". (Al-Baqarah : 196)
Larangan ini,
menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja, tidak
termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing dari mereka
berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut serta menggosoknya, meskipun
terdapat beberapa rambutnya yang rontok.
9. Melaksanakan Shalat Iedul
Adha dan mendengarkan Khutbahnya Setiap muslim hendaknya memahami hikmah
disyariatkannya hari raya ini. Hari ini adalah hari bersyukur dan beramal
kebajikan. Maka janganlah dijadikan sebagai hari keangkuhan dan kesombongan;
janganlah dijadikan kesempatan bermaksiat dan bergelimang dalam kemungkaran
seperti; nyanyi-nyanyian, main judi, mabuk-mabukan dan sejenisnya. Hal mana akan
menyebabkan terhapusnya amal kebajikan yang dilakukan selama sepuluh
hari.
10. Selain hal-hal yang telah disebutkan diatas Hendaknya setiap
muslim dan muslimah mengisi hari-hari ini dengan melakukan ketaatan, dzikir dan
syukur kepada Allah, melaksanakan segala kewajiban dan menjauhi segala larangan;
memanfaatkan kesempatan ini dan berusaha memperoleh kemurahan Allah agar
mendapat ridha-Nya. (Syaikh Abdullah bin Abdurrahman
Al-Jibrin/Alsofwa)
Sumber : Eramuslim
kafemuslimah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar