Feri Irawan, S.Pd.I : Selamat datang di blog ini. Silahkan browsing dan jangan lupa tinggalkan komentar sobat.

Rabu, 09 Juni 2021

Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan / Paket A B C PKBM Lambung Gending Ketapang

INFO PPDB PKBM LAMBUNG GENDING

KECAMATAN MUARA PAWAN KABUPATEN KETAPANG



MENERIMA PENDAFTARAN

PESERTA DIDIK BARU / PINDAHAN

PENDIDIKAN KESETARAAN PAKET C SETARA SMA

PENDIDIKAN KESETARAAN PAKET B SETARA SMP

PENDIDIKAN KESETARAAN PAKET A SETARA SD

TAHUN PELAJARAN 2021/2022




VISI

“Menciptakan Masyarakat Yang Cerdas dan Mandiri Melalui Pendidikan Non Formal”



MISI

1.    Mengadakan Pendidikan Program Kesetaraan

2.    Menggali Potensi Masyarakat dengan Mengembangkan Program Keahlian

3.    Meningkatkan Kualitas Pendidikan Masyakarat Melalui Program Pendidikan Non Formal

4.    Mengadakan Pelatihan dan Keterampilan Kepada Warga Belajar



TUJUAN

1.    Mempersiapkan Warga Belajar Yang Siap Berkompetisi Dimasa Depan

2.    Meningkatkan Kualitas Belajar Masyarakat

3.    Membekali Warga Belajar Dengan Ilmu dan Teknologi

4.    Mempersiapkan Warga Belajar Agar Menjadi Pribadi Yang Mandiri

5.    Membekali Warga Belajar Dengan Semangat Juang dan Sikap Kerja Keras



INFO PENDAFTARAN

Kepada Yth. Bapak/Ibu/Saudara/Saudari, yang ingin melakukan pendaftaran, terlebih dahulu agar dapat mengunduh Formulir Pendaftaran & Surat Pernyataaan. Pastikan mengisi formulir pendaftaran sesuai perintah dan pastikan pula Surat Pernyataan telah dibaca dengan teliti. Unduh dengan cara klik >>>> Formulir & Surat Pernyataan

Adapun untuk pendaftaran online saat sekarang ini, dapat mengisi Formulir Pendaftaran & Surat Pernyataan yang telah diunduh dari tautan diatas serta menyiapkan dokumen-dokumen persyaratan lainnya, untuk syarat pendaftaran Online saat ini:

1.    Mengisi Formulir Pendaftaran kemudian di foto/scan

2.    Mengisi Surat Pernyataan, tempel materai 10.000, ditanda tangani kemudian di foto/scan

3.    Foto/Scan Kartu Keluarga

4.    Foto/Scan Ijazah Terakhir

5.    Foto/Scan Akta Kelahiran

6.    File Photo setengah badan terbaru dengan latar belakang warna biru

7.    Foto/Scan KTP (Bagi yang telah memiliki)

Berkas-berkas tersebut diatas dikirim dalam bentuk file (softcopy), boleh berupa hasil foto dari kamera asal jelas, terang dan tidak terpotong, disarankan berupa hasil scan.

Semua Persyaratan diatas bisa langsung dikirimkan ke WhatsApp admin:

082352491234 (Thamrin, S.Ag)

083151520363 (Feri Irawan, S.Pd.I)


Dan nanti saat pertemuan tatap muka dapat mengumpulkan berkas-berkas tersebut sebagai berikut:

1.    Formulir pendaftaran yang telah diisi

2.    Surat Pernyataan yang telah ditempel materai 10.000 dan ditanda tangani

3.    Foto copy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 lembar

4.    Foto copy Ijazah jenjang sebelumnya sebanyak 1 lembar

5.    Pas Photo terbaru dengan latar belakang warna biru ukuran 2x3 dan 3x4 masing-masing 2 lembar

6.    Foto copy Akta Kelahiran

7.    Foto copy KTP (Jika sudah memiliki)

Semua berkas dimasukkan ke dalam Map Biola

Laki-Laki Map Biola Warna Merah

Perempuan Map Biola Warna Kuning


SISTEM PEMBELAJARAN

Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dinyatakan dalam Satuan Kredit Kompetensi (SKK). SKK menunjukkan bobot kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalam mengikuti program pembelajaran, baik melalui Tatap Muka, Praktek Keterampilan, dan/atau Kegiatan Mandiri.

Satu  jam Tatap Muka yang dimaksud adalah satu jam pembelajaran yaitu sama dengan 35 menit untuk Paket A, 40 menit untuk Paket B, dan 45 menit untuk Paket C. Selanjutnya berdasarkan Standar Isi Program Paket A, Paket B, dan Paket C (Permendiknas nomor 14 Tahun 2007) satu SKK adalah satu satuan kompetensi yang dicapai melalui pembelajaran 1 jam tatap muka atau 2 jam  tutorial atau 3  jam mandiri, atau kombinasi secara proporsional dari ketiganya.

Sementara itu, kriteria pelaksanaan pembelajaran adalah minimal 20% Pembelajaran Tatap Muka, 30% Pembelajaran Tutorial dan maksimal 50% Pembelajaran Mandiri (Permendiknas 03 Tahun 2008 tentang Standar Isi Program Paket A, Paket B, dan Paket C). Artinya, tidak bisa kegiatan pembelajaran pendidikan kesetaraan 100% tatap muka seperti sekolah ataupun tidak bisa 100% pembelajaran mandiri, alias langsung ikut Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK).

Peserta Didik juga harus mengikuti Ujian Modul dan Ujian Kenaikan Tingkat untuk mendapatkan nilai yang dimasukkan ke Rapor, serta mengikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK).

Peserta Didik dapat dinyatakan Lulus dari Satuan Pendidikan setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, lulus ujian pendidikan kesetaraan, dan diputuskan bersama dalam rapat tutor dan kepala PKBM.


ALAMAT LEMBAGA :

Jl. Kiyai Mine Segare RT.02/RW.01 Desa Mayak, Kec. Muara Pawan, Kab. Ketapang


ALAMAT SEKRETARIAT KELOMPOK BELAJAR (POKJAR) :

SMP PGRI 3 Sungai Awan

Jl. Ketapang – Siduk Km. 15, Desa Sungai Awan Kiri, Kec. Muara Pawan, Kab. Ketapang