Feri Irawan, S.Pd.I : Selamat datang di blog ini. Silahkan browsing dan jangan lupa tinggalkan komentar sobat.

Minggu, 28 Mei 2017

SEKILAS SEJARAH PUASA

Kapan Puasa Disyariatkan Bagi Umat Islam ?

Menurut Yusuf Al-Qardawi, kewajiban berpuasa bagi umat Islam ditetapkan dan diterapkan pada periode Madinah, sebagiamana umumnya ibadah lainnya. Puasa menurut Qardawi ditetapkan Nabi Muhammad saw sebagai ibadah wajib  pada tahun ke-2 Hijriah setelah arah kiblat diubah dari Masjidil Aqsha di Yerusalem ke Ka’bah, Baitullah Mekkah. Beberapa ulama lain berpendirian bahwa puasa ditetapkan kewajibannya pada tahun ke-3 Hijiriah.

Nabi Muhammad mensosialisasikan pensyariatan puasa dalam dua periode. Awalnya beliau memberi pilihan pada umatnya apakah ingin berpuasa atau membayar fidya, yaitu memberi makan fakir miskin dengan penekanan lebih pada pilihan berpuasa (afdhal). Periode ini kemudian beralih pada periode mengikat dan pasti. Pilihan pun dibatalkan, semua mukalaf yang mampu wajib berpuasa.

Arti Ramadhan dan Kedudukannya

Ramadhan jamaknya ramadhanat atau armidha, maknanya sangat terik atau yang panas karena terik matahari. Orang Arab dahulu ketika mengubah nama-nama bulan dari bahasa lama ke bahasa Arab, mereka menamakan bulan-bulan itu menurut masa yang dilalui (bulan itu). Maka kebetulan bulan Ramadhan masa itu berada dalam kondisi yang panas karena matahari bersinar dengan teriknya. Sebab itulah, bulan itu disebut dengan sebutan Ramadhan, melalui masa panas kerena sangat terik matahari.

Bulan Ramadhan adalah bulan satu-satunya yang disebut namanya dalam al-Qur’an. “Bulan ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an untuk menjadi petunjuk bagi umat dan bermacam-macam keterangan yang merupakan petunjuk dan perintah antara yang benar dengan yang batal” (QS. Al-Baqarah ayat 185)  

Allah memilih Ramadhan sebagai momen bagi-Nya untuk melimpahkan nikmat besar-Nya kepada para hamba-Nya, yaitu nikmat al-Qur’an. Al-Qur’an sendiri adalah kitab suci yang tidak ada bandingannya, yang mempunyai daya hidup untuk sepanjang masa selama layar bahtera  dunia berkembang, bahkan kemasa-masa sesudahnya. Al-Qur’an juga adalah tali pengikat bagi seluruh umat Islam di dunia ini.

Bulan Ramadhan adalah bulan Allah menurunkan ayat Al-Qur’an yang terakhir dan yang terawal. Di bulan Ramadhan pula risalah  kerasulan kepada nabi Muhammad saw diturunkan dan menugaskan beliau untuk bangkit dan menyampaikan risalah tauhid kepada umat manusia.

Peristiwa-peristiwa Di sekitar Ramadhan

Banyak peristiwa yang tercatat dalam sejarah yang telah terjadi di bulan Ramadhan antara lain
  1. Perang Badar al-Kubra. Kemenangan  pasukan muslimin dalam perang ini menunjukkan ketinggian kalimat tauhid di tanah Arab. Saat itu, pasukan musyrikin kalah telak yang menjadi bukti nyata kemenangan umat Islam. Peristiwa ini diyakini terjadi pada tanggal 17 Ramadhan dimana umat Islam juga merayakan sebagai hari Nuzulul Qur’an.
  2. Fathul Makkah. Nabi menaklukkan kota Mekkah dan merebutnya kembali dari kaum  musyrikin. Hari ini merupakan hari yang menjadi tanda berakhirnya penyembahan berhala di sisi Ka’bah.
  3. Pada bulan Ramadhan ditetapkan terdapat satu malam mulia yang lebih mulia dari seribu bulan yakni, malam Lailatul Qadar.
Sumber : Majalah Hidayah Penerbit PT. Variasari Malindo

Malam Bersejarah di Bulan Suci Ramadhan

Sejauh ini para ulama berbeda pendapat mengenai sejarah turunnya al-Qur’an pada beberapa hal. Pertama, apakah ia diturunkan secara sekaligus atau berangsur-angsur? Kedua, apakah surat al-Iqra’ atau surat al-Muddatsir yang pertama kali diturunkan? Mari kita lihat bagaimana pendapat beberapa ulama mengenai hal itu.

Sebagian besar ulama berpendapat bahwa surat yang pertama kali diturunkan adalah surat al-Iqra ayat 1-5. Sementara ada yang mengatakan bahwa  al-Muddatsir adalah surat yang pertama kali diturunkan. Mereka memiliki alasannya masing-masing. Namun yang jelas, bahwa sejak ayat-ayat al-Qur’an diturunkan ke dunia, terdapat beberapa perubahan yang terjadi dalam kehidupan umat manusia, salah satunya adalah dengan diperkenalkannya batasan-batasan moral secara tegas yang sebelumnya belum pernah ada.

Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa sejak pertama al-Qur’an diturunkan, berturut-turut al-Qur’an diturunkan sebagai respon (tanggapan) terhadap fenomena sosial yang terjadi pada saat itu, khususnya masyarakat kota Mekkah dan kota Madinah. Sebagai contoh, ketika tradisi Jahiliyah menganggap bahwa bertelanjang, sambil mengelilingi Ka’bah adalah sesuatu yang biasa dilakukan, maka al-Qur’an muncul  melarangnya. Begitu juga ketika masyarakat Jahiliyah sudah biasa dengan segala macam minuman arak  yang memabukkan, al-Qur’an  meresponnya dengan mengharamkannya. Jadi, al-Qur’an muncul sebagai penegak tatanan moral yang sejati dalam kehidupan manusia.

Respon al-Qur’an terhadap fenomena sosial masyarakat Arab tersebut secara tidak langsung menunjukkan kepada kita bahwa kitab suci umat Islam ini diturunkan secara berangsur-angsur (gradual). Hal ini sangat berbeda sekali dengan kitab suci sebelumnya seperti kitab Taurat, Injil, dan Zabur yang diturunkan secara langsung sekaligus. Al-Qur’an menunjukkan kebenaran ini dalam surat al-Isra ayat 106 dan Surat al-Furqan  ayat 32.

Ada beberapa hikmah kenapa al-Qur’an  diturunkan secara berangsur-angsur ini , salah satunya adalah sebagai bukti bahwa al-Qur’an diturunkan oleh Allah swt. Menurut  Ismail R. Al-Faruqi dan Lois Lamya Al-Faruqi, ada beberapa hal yang bisa ditunjukkan dari al-Qur’an yang merupakan firman Allah.

Pertama, umat  Islam sangat memuliakan al-Qur’an. Ia menunjukkan kehadiran Ilahi itu sendiri dan memiliki kemuliaan yang tertinggi.

Kedua, al-Qur’an  tetap abadi dan tak akan berubah. Sejak diturunkannya pada 14 abad yang lalu sampai sekarang al-Qur’an tidak pernah berubah. Yang berubah hanyalah sebatas pemahaman dan penafsiran terhadapnya. Adakah sebuah karya yang sudah berumur ribuan tahun tidak berubah, kalau bukan merupakan ciptaan Tuhan.

Ketiga, al-Qur’an memasukkan semua norma bahasa Arab. Aturan tata bahasa dan kalimat, tashrif kata, susunan dan keindahan bahasa. Pendeknya, semua yang membentuk bahasa, ada diwujudkan dalam al-Qur’an sebagaimana tak pernah terjadi sebelumnya. Dari al-Qur’an lah ahli bahasa Arab menurunkan tata bahasanya, ahli bahasa menurunkan morfologinya, penyair menurunkan kata kiasannya.

Tapi kemudian kita bertanya-tanya, kenapa ayat pertama al-Qur’an diturunkan pada bulan Ramadhan, sebagaimana dijelaskan dalam surat al-Baqarah ayat 185, al-Qadar ayat 1, dan al-Dukhan ayat 31 ?

Al-Qur’an diturunkan pada bulan Ramadhan dikarenakan di dalamnya terdapat banyak kemuliaan, seperti pahalanya berlipat ganda dan bulan pengampunan. Karena itu, al-Qur’an diturunkan sebagai bagian dari beberapa kemuliaan bulan Ramadhan itu. Keadaan ini semakin sesuai ketika tujuan diturunkannya al-Qur’an sendiri adalah untuk misi kemuliaan, yaitu meluruskan umat manusia dari tingkah laku yang tidak bermoral.  
Dengan demikian, sangatlah  miris hati kita bila saat datangnya bulan Ramadhan kita banyak menjauhkan diri dari al-Qur’an. Bulan Ramadhan tidak dijadikan cerminan bahwa pada bulan ini sebuah kitab suci yang bernama al-Qur’an di turunkan. Kita lupa bahwa perintah membaca sebagaimana pesan surat pertama itu diturunkan tidak diterapkan dalam diri kita untuk membaca al-Qur’an ketika bulan Ramadhan, tentu membacanya dengan sungguh-sungguh.

Pentingnya Membaca

Bacalah....... bacalah..... bacalah! Itulah mungkin pesan penting dari diturunkannya surat Iqra’, Secara sosial historis (sejarah), munculnya perintah membaca dari Tuhan kepada Nabi Muhammad saw, tersebut tidak lain disebabkan pada saat itu tradisi Arab Jahiliyah termasuk dari bangsa yang tidak pandai membaca (ummy). Sehingga ketika surat Iqra diturunkan, bukan saja bermaksud menyindir intelektual masyarakat Jahiliyah yang lemah dalam hal membaca, namun juga merangsang mereka agar banyak belajar tentang kehidupan. Untuk bisa mempelajari banyak kehidupan itu, tentunya sarana vital (penting) adalah melalui membaca.

Akan tetapi, dalam membaca kita tetap harus selektif. Ada bahan bacaan yang mesti  kita baca dan ada yang harus kita tinggalkan. Di sinilah pentingnya rangkaian kata selanjutnya setelah kata iqra’, yaitu bismi rabbika (dengan nama Tuhan-Mu). Tuhan dalam ayat ini adalah lambang kebaikan dan kemuliaan.

Bunyi hadits yang berbunyi, ‘Berakhlaklah kalian dengan akhlak Allah’ (takhallaquu biakhlaqillah) tidak lain dimaksudkan karen Allah adalah lambang kebaikan itu. Bacalah dan pelajarilah bagaimana akhlak Allah itu ! 
Penyayang, Pengasih, Pemberi, Pemaaf adalah salah satu dari sekian banyak akhlak Allah itu. Jadi hendaklah proses membaca itu mampu menggerakkan segala sikap kita untuk semakin dekat kepada Tuhan dan kian akrab dengan kebaikan dalam kehidupan bermasyarakat.

Dengan membaca seseorang bisa berkualitas. Dengan membaca juga suatu bangsa bisa maju. Demikian penting arti membaca ini, sehingga al-Qur’an sendiri sampai  mengulanginya sebanyak dua kali dalam rangkaian wahyu yang pertama itu. Hanya saja  di antara kita sangat sedikit sekali yang mau mengerti tentang pentingnya arti membaca ini. Mundurnya Islam sekarang ini adalah salah satunya, dikarenakan tradisi membaca ini sudah banyak kita tinggalkan.

Pepatah Islam pernah mengatakan, “Al-Hikmah dhallat al-mukmin fakhudz al-hikmat  walau min ahl al-nifaq (ilmu pengetahuan) hikmah pada hakekatnya adalah milik umat Islam yang telah hilang karena itu ambilah dia sekalipun dari orang-orang  munafiq.

Jadi, janganlah kita  beranggapan bahwa ilmu yang sekarang dikembangkan oleh orang-orang Barat adalah ilmu kafir atau ilmu yang menyesatkan, sehingga tidak bisa dipelajari. Hakekatnya, ilmu yang mereka kuasai itu berkat mereka belajar dari Islam. Ilmu yang menyesatkan  adalah yang membuat moral umat manusia semakin rusak dan kian jauh dari Tuhan. Semoga dengan datangnya bulan Ramadhan ini dijadikan sebagai cerminan bagi kita untuk semakin giat membaca. 

Sumber : Majalah Hidayah Penerbit PT. Variasari Malindo

Ihwal Ibadah I’tikaf Di Bulan Ramadhan

Ramadhan punya arti penting bagi umat Islam. Kehadirannya selalu dinanti dan dirindukan. Banyak orang yang berlomba-lomba ingin meraih keberkahannya, namun ada satu kegiatan yang sering dilupakan, i’tikaf di masjid selama Ramadhan.

Banyak kegiatan yang bisa dilakukan di bulan Ramadhan, seperti puasa sehari penuh, membaca al-Qur’an, shalat tarawih secara berjamaah (qiyamul lail) i’tikaf di masjid  dan lain-lain. Semua itu menjadi pandangan yang biasa dalam bulan Ramadhan. Namun, hal yang disebut belakangan, yaitu i’tikaf, sering kali kurang begitu diperhatikan. Banyak dari  kita yang enggan dan malas untuk melakukan i’tikaf di masjid-masjid. Padahal, i’tikaf itu adalah merupakan  amalan sunnah Rasulullah yang biasa dilakukannya selama bulan Ramadhan.

Imam Az-zuhri pernah berkomentar, “Aneh benar keadaan orang Islam, mereka meninggalkan ibadah i’tikaf, padahal Rasulullah saw tidak pernah meninggalkannya sejak beliau datang ke madinah sehingga wafat di sana.” Dalil yang dijadikan sandaran disyariatkannya i’tikaf adalah firman Allah swt, “Dan telah kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf yang i’tikaf, yang ruku dan yang sujud.” (QS. Al-Baqarah ayat 125).

Adapun hadits yang berkenaan dengan i’tikaf antara lain: Diriwayatkan dari Aisyah ra. “Bahwasanya Nabi Muhammad saw, senantiasa beri’tikaf pada 10 hari yang akhir di bulan Ramadhan hingga beliau wafat. Kemudian sepeninggal beliau, istri-istri beliaupun beri’tikaf seperti itu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Aisyah juga meriwayatkan, “Apabila telah tiba 10 hari yang akhir, Rasulullah saw berjaga! Tidak tidur pada malam hari untuk beribadah, beliau bangunkan keluarganya, dan beliau  bersungguh-sungguh serta mengencangkan pakaiannya (tidak menggauli istrinya untuk lebih mendekat kepada Allah).” (HR. Bukhari  dan Muslim).

Hadits di atas memberikan penjelasan bahwa i’tikaf  adalah merupakan  bagian yang terpenting  dari amalan puasa yang sebisa mungkin untuk dilakukan. Kata i’tikaf sendiri berasal dari kata ‘akafa alaihi. Artinya, ia senantiasa atau berkemauan kuat untuk menetapi sesuatu. Secara harfiah, kata i’tikaf berarti tinggal di suatu tempat. Sedangkan secara syar’iyah, kata i’tikaf berarti tinggal di masjid untuk beberapa hari, teristimewa, sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.

Di pandang dari sudut sosial, i’tikaf mempunyai berbagai manfaat bagi kehidupan seorang muslim. I’tikaf bisa menjadi jalan penyelesaian dari masalah hidup yang terus menghimpit. Maksudnya, i’tikaf merupakan kesempatan bagi seorang muslim untuk sejenak  mengasingkan diri dari kesibukan sosialnya. Tetapi itu bukan berarti seorang muslim tidak mau bersosialisasi. I’tikaf menjadi sarana baginya untuk menyerap energi spritual yang telah lama hilang. Kalau perlu, seorang muslim mengambil masa cuti kerjanya untuk berkonsentrasi dalam i’tikaf. Bukan hanya cuti untuk pergi liburan atau hal-hal lain yang berbau hura-hura.

Dalam melaksanakan i’tikaf, sudah barang tentu seorang muslim harus memenuhi ruku-rukunnya yang menjadi bagian pokok dari suatu ibadah. Adapun rukun-rukun i’tikaf itu ada  tiga:
  1. Harus ada mu’takif atau orang orang yang melakukan i’tikaf.
  2. I’tikaf dilakukan di masjid, bukan di rumah, Sayyidina Ali ra pernah  mengatakan: ”Tidak sah i’tikaf selain dalam masjid yang digunakan untuk berjamaah.”
  3. Tempat beri’tikaf, yaitu tempat yang diambil mu’takif untuk tinggal selama dalam i’tikaf.
Seperti tertera dalam hadits di atas, i’tikaf lebih utama apabila dilakukan pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan secara berturut-turut. Seseorang yang sedang melakukan i’tikaf tidak boleh meninggalkan masjid, kecuali untuk memenuhi keperluan (hajat) seperti buang air kecil atau besar, mandi dan lain sebagainya. Apabila seseorang bernazar ingin beri’tikaf secara berturut-turut, lalu keluar dari masjid untuk melakukan hal-hal yang tidak termasuk darurat, maka terputuslah i’tikafnya itu.

Rasulullah pernah bersabda, “Sunnah bagi orang yang sedang i’tikaf untuk tidak menengok orang sakit, menyaksikan jenazah, tidak boleh menyentuh perempuan dan jangan bercumbu, dan jangan keluar (dari masjid) untuk suatu keperluan kecuali dalam perkara yang tidak boleh tidak, dan tidak ada i’tikaf melainkan di masjid kami.” (HR. Abu Daud).

Meskipun demikian, mu’takif boleh dikunjungi oleh tamu atau istrinya (HR. Bukhari), dibolehkan pula untuk memakai wangi-wangian, mengakadkan nikah (ijab kabul), makan, tidur, mencuci tangan dan sebagainya. Semua itu adakalanya diperlukan, dan tidak memutuskan kesinambungan i’tikaf.

Bagaimana dengan mu’takif yang mengeluarkan sebagian tubuhnya dari ruangan masjid? Hal ini dijelaskan dalam hadits yang diriwayat dari Aisyah ra. “Pernah Rasulullah saw mengulurkan kepalanya kepada saya sedangkan beliau berada di masjid, kemudian saya menyisir rambutnya. Dan beliau tidak masuk rumah apabila sedang beri’tikaf, kecuali apabila ada keperluan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dengan datangnya bulan Ramadhan ini, persiapkanlah mental dan spritual kita untuk menggapai segala keberkahannya. Dan jangan pernah lupa, luangkan waktu sejenak untuk mengistirahatkan diri dan hati untuk mendekatkan diri ke hadirat ilahi Rabbi.

Sumber : Majalah Hidayah Penerbit PT. Variasari Malindo

Lebaran dan Tradisi Baju Baru

“Lebaran itu tidak harus mengenakan baju baru, tapi Lebaran adalah bagaimana kita bisa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Swt.”

Apa yang paling dinantikan anak remaja saat Lebaran tiba? Jawabannya tidak lepas dari baju baru. Ya, kecenderungan anak remaja terhadap kebutuhan baju baru di hari Lebaran, lebih tinggi dibandingkan orang dewasa, apalagi orang tua. Karena itu, saat kecil dulu, saya sangat bangga saat menjelang Lebaran orang tua mengajak ke pasar untuk  membeli baju baru.  Orang tua sendiri tidak membeli baju baru, sementara saya dan adik-adik saya yang lainnya dibelikan baju dan sepatu baru.

Padahal anak-anak remaja bukanlah pelaku puasa yang baik di bulan Ramadhan. Demikian juga bukan pelaku shalawat Tarawih dan Witir yang sempurna. Banyak di antara mereka yang belum menunaikan puasa dengan baik. Namun, menjelang Lebaran tiba, merekalah yang justru paling antusias baju baru atau dibelikan baju baru.

Mengapa Demikian ?

Sebab, bagi anak-anak remaja, momen Lebaran adalah saat yang paling tepat untuk memiliki baju baru atau sepatu baru. Di hari-hari lainnya mereka akan sangat sulit mendapatkannya. Sementara orang dewasa bisa beli baju baru kapan saja tidak harus hari Lebaran. Apalagi, bagi orang dewasa yang gila fashion, semua hari adalah seperti  hari Lebaran. Karena itu, kebutuhan akan baju baru orang dewasa tidak ditentukan atau dikhususkan di hari Lebaran, namun setiap saat.

Syair Mengkritik

Atas fenomena itu, ada sebuah syair menarik yang sudah akrab di telinga kita. Bunyi syair itu demikian, Laisal 'id liman labisal jadid. Walakinnal 'id liman imaanuhu yazid (Idul Fitri itu bukanlah untuk mereka yang bajunya baru, akan tetapi Idul Fitri itu adalah bagi mereka yang imannya bertambah).
Ada juga mendendangkan demikian, Laisal id liman labisal jadid. Wa lakinnal  d liman taqwahu yazid (Tidaklah dikatakan Idul Fitri bagi orang-orang yang hanya berpakaian baru, tapi orang-orang yang bisa meningkatkan ketaatannya kepada Allah).

Bahkan, ada lagi versi lebih panjangnya seperti ini. Laisal 'id liman labisal jadid innamal 'id lima thoo'atuhu yazin. Laisal 'jed  liman tajmalu bil  libasi war rukub. Innamal 'id liman ghufira lahud dzunub. Artinya bukanlah hari raya itu bagi orang-orang yang memakai pakaian baru. Namun hari  raya  adalah  bagi orang yang ketaatannya selalu bertambah. Bukanlah hari raya bagi orang yang berhias dengan pakaian dan kendaraan yang bagus. Namun hari raya adalah bagi orang yang diampuni dosa-dosanya.

Inti dari syair-syair diatas adalah bahwa Lebaran bukanlah ajang memamerkan baju dan perhiasan baru. Tapi, Lebaran itu harus kita jadikan sebagai ajang keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah. Perjuangan kita selama sebulan untuk puasa dan beramal shaleh di bulan Ramadhan adalah hasilnya di saat Lebaran dan hari-hari berikutnya. Jika kita semakin beriman dan bertaqwa kepada Allah, maka puasanya dinilai berhasil.

Namun, keinginan ini tentu saja berbeda dengan fakta yang terjadi di lapangan. Cobalah kita tengok mall, toko-toko baju, gerai-gerai fashion dan sebagainya menjelang Lebaran, semuanya akan penuh sesak dengan lautan manusia yang hendak membeli atau memborong baju-baju  baru. Karena itu, waktu menjelang Lebaran adalah saat-saat surgawi bagi para pedagang pakaian. Mereka akan mereguk keuntungan yang sangat besar, bisa mencapai 300-500 persen dari hari-hari biasa. Mengapa bisa demikian?

Hal itu disebabkan karena belum bergesernya pandangan kebanyakan orang terhadap hari Lebaran itu sendiri. Mereka masih menganggap Lebaran sebagai hari penampakkan kebahagian dengan baju dan perhiasan baru, bukan keimanan dan ketakwaan yang bertambah.

Hakikat Lebaran

Lebaran merupakan bahasa Jawa dari hari raya Idul Fitri. Lebaran mengandung maksud lebar-lebur-labur. Lebar artinya kita akan bisa Lebaran dari kemaksiatan. Lebur artinya lebur dari dosa. Luber artinya dari pahala, luber dari keberkahan, luber dari rahmat Allah swt. Labur artinya bersih, sebab bagi orang yang benar-benar melaksanakan ibadah puasa, maka hati kita akan dilabur menjadi putih bersih tanpa dosa. Makanya wajar kalau mau Lebaran rumah-rumah banyak yang dilabur. Hal ini mengandung arti pembersihan zahir di samping pembersihan batin yang telah dilakukan.

Merujuk pada makna di atas, maka sejatinya Lebaran haruslah diisi dengan kegiatan-kegiatan yang  bersifat menambah pahala atau menghilangkan dosa seperti silaturrahmi, menyediakan sajian (makanan) bagi tamu yang bertandang ke rumah kita atau bersedekah kepada orang lain, terutama pada anak-anak kecil dan kaum dhuafa.

Karena itu, hari Lebaran disebut juga sebagai jaizah atau Hari Penjamuan. Sebab, di hari itu kita pasti akan menerima banyak tamu baik dari tetangga, saudara, kerabat atau teman dan kewajiban kita (tuan rumah) adalah menjamu mereka sebaik-baiknya. Satu hal lagi, agama mengajarkan kita bahwa ketika Lebaran tiba haruslah  kita mengagungkan nama Allah dalam untaian takbir. Sebagaimana firman Allah swt yang artinya, “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” Rasulullah saw bersabda yang artinya, “Hiasilah hari rayamu dengan takbir.”

Karena itu, sore hari menjelang Lebaran orang-orang biasanya sah mendendangkan takbir di tiap mushala atau masjid sebagai tanda syukur kepada Allah karena hari kemenangan itu telah tiba. Hari kemenangan bagi orang-orang yang telah melaksanakan puasa sebulan penuh tentunya, bukan bagi orang-orang yang tidak melaksanakan puasa.

Keadaan demikian semakin diramaikan dengan takbir keliling yang dilakukan oleh sebagian kaum muslim, terutama di kampung-kampung pada malam harinya. Sebuah tradisi yang baik untuk dilestarikan sebagai syair Islam yang biasanya dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan banyak warga mulai dari Masjid Agung di daerah tersebut hingga mengelilingi kampung dan kembali lagi ketempat semula.

Inilah salah satu hakikat dari Lebaran. Bukan sebagai ajang pertunjukkan baju dan perhiasan baru. Meskipun boleh-boleh saja karena agama juga menganjurkan untuk mengenakan pakaian yang indah dan bersih, namun janganlah berkelebihan dan menjadi tujuan utama dari adanya Lebaran.

Atas dasar itu, selayaknya kita jangan berlebihan untuk membelanjakan harta kita karena ingin membeli baju dan perhiasan baru untuk lebaran nanti. Sebab itu bukanlah tujuan adanya  Lebaran Hakikat Lebaran adalah seperti yang dikemukakan di atas yaitu untuk mengagungkan Allah dengan banyak bersyukur kepada-Nya dalam bentuk melakukan banyak kebaikan.

Pesan Kemanusiaan

Lain halnya jika kita membeli banyak baju baru untuk disedekahkan kepada orang yang tidak mampu seperti orang miskin, kaum dhuafa, anak yatim dan sebagainya. Jika kita mampu melakukannya, ini juga bagian dari hakikat Lebaran yaitu saling berbagi kebaikan untuk orang lain.

Selain itu, baik juga bagi kita untuk membagi rezeki kita untuk orang tua, adik-adik kita yang belum bekerja, tetangga kita yang tak mampu dan sebagainya. Dengan demikian, selain kita bisa merasakan baju baru saat Lebaran, juga bisa membuat orang lain merasakan hal yang sama. Apalagi untuk orang tua, ini adalah keutamaan yang tertinggi, meski mereka sendiri tentu tak selalu mengharapkannya. Sebab, bagi orang tua, kehadiran sang anak di sisi mereka adalah jauh lebih utama dibandingkan dibelikan baju baru. Namun, sekali lagi, semua itu jelas harus dibungkus dalam rangka mengharap ridha Allah bukan untuk ajang “unjuk diri” bahwa kita adalah orang yang mampu atau orang kaya baru.

Bagi para remaja khususnya, haruslah diingat bahwa kalian belum sepenuhnya menjadi orang yang mandiri, bahkan belum. Apalagi kalau faktanya bahwa baju baru yang kalian beli sejatinya uangnya berasal dari orangtua. Karena itu haraplah mengerti bahwa membeli baju baru bukanlah tujuan utama Lebaran. Apa lagi bila orang tua kalian tidak mampu dan tidak ada uang sama sekali untuk membeli baju baru. Maka janganlah memaksa kedua orang tua kalian untuk membelikan baju baru. Lebih baik lagi, kalau kalian mengatakan pada orang tua kalian, “Pak/Ibu, biarkan Ananda mengenakan baju yang kemarin saja, itu juga masih bagus. Kalau ada uang disimpan saja untuk biaya sekolah Ananda.” Kalau ada anak yang berkata seperti ini, sungguh luar biasa. Inilah anak yang shaleh atau shalehah....!!!!!!

Sumber : Majalah Hidayah Penerbit PT. Variasari Malindo

Cara Tidur Siang Nabi Muhammad

Tidur merupakan kegiatan yang berhubungan langsung dengan tubuh manusia, sehinga tidur sejenak di siang hari baik dipertengahan hari atau sebelum Dzuhur atau sebelum Ashar, disunnahkan sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah saw, hal itu dimaksudkan disamping untuk membantu seseorang mengembalikan staminanya, juga memberikan semangat dalam menghadapi kehidupan, yang sifatnya akan membantu meringankan dalam melaksanakan qiyamullail (shalat malam).

Apakah anda sibuk di siang hari karena bekerja ? Boleh-boleh saja, bahkan bagus agar perusahaan tempat  anda bekerja tidak merugi, tetapi sempatkanlah sedikit waktu siang anda untuk istirahat dalam arti tidur sejenak, meski hanya 20-30 menit atau 60 menit, ini sangat baik, demi kesehatan anda, juga vitalitas anda dalam bekerja di waktu berikutnya.

Tidur sejenak di siang hari sangat dianjurkan, bukan saja oleh pakar kesehatan tapi Nabi sudah menyuruh umatnya agar meluangkan waktunya sebentar di siang hari untuk tidur. Hal ini dilakukannya agar pada malam harinya kita bisa bangun untuk menunaikan ibadah shalat  malam.

Dari Anas ra bahwa Nabi Muhammad saw, bersabda, “Tidur sejenaklah kamu sekalian di siang hari, karena sesungguhnya setan tidak tidur siang sejenak”. (HR. Abu Nu’aim) dalam kitab Ath-Thib, Thabrani dalam Al-Ausath, menurut Ibnu Hajar  hadits ini dhaif, sedangakn menurut al-Albani dalam kitabnya As-Silsilah Ash-Shahihah hadits ininhasan).

Hadits di atas menunjukkan kepada kita bahwa tidur siang hari begitu dianjurkan  oleh Nabi saw, sebab pada siang hari setan tidak tidur meskipun itu hanya sebentar. Ketika itulah, setan selalu menggoda kita, karena itu agar kita sedikit terhindar dari godaan setan, maka tidur di siang hari adalah sangat baik.

Waktu tidur siang yang baik antara jam 13.00-15.00 (antara waktu Dzuhur dan  Ashar), biasanya cuaca  diantara waktu-waktu ini sangat panas. Orang juga malas untuk keluar, takut kulitnya terpanggang sinar matahari. Pada waktu ini juga orang biasanya sedang dalam kondisi suntuk dan malas bekerja karena capek setelah pagi harinya bekerja, sehingga kita dianjurkan  beristirahat di siang hari dengan tidur sejenak.

Sebuah penelitian terbaru para ahli dari Universitas Harvard, AS, menunjukkan bahwa tidur sejenak pada siang hari bisa meningkatkan daya ingat dan kemampuan untuk memahami masalah, tapi menurut para peneliti manfaat itu bisa diperoleh hanya jika tidur siang itu benar-benar berkualitas.dalam penelitian ini para ahli membandingkan kemampuan memahami masalah dan daya ingat dua kelompok orang selama satu hari dan dilanjutkan lagi pada pagi keesokan harinya.

Salah satu dari dua kelompok itu diminta untuk tidak tidur sepanjang hari, dengan begitu kinerja mereka diperkirakan akan turun pada sore dan malam hari, sementara kelompok yang lain diperbolehkan untuk tidur selama 1 jam bahkan ada yang 90 menit.

Di saat mereka tidur para peneliti memeriksa gelombang otak mereka untuk mengetahui kualitas tidur mereka, dalam hal ini ada 2 fase tidur yang mungkin dilalui, yaitu tidur gelombang lambat, dan tidur yang lebih cepat, dimana terlihat gerakan mata yang cepat, dengan tidur yang cepat  seseorang biasanya sedang bermimpi.

Ternyata mereka yang ketika tidur melewati dua fase itu terlihat, memiliki kinerja yang lebih dan lebih mampu memahami masalah dibanding mereka yang tidak tidur.

Harian The Guardian dio Inggris jug apernah mempub;ikasikan sebuah penelitian tentang tidur sejenak di siang hari , dalam penelitian itu sejumlah ilmuwan bewrkesimpulan bahwa hanya 10 persen dari 1000 karyawan yang disurvei mengaku mendapatkan ide-ide cemerlangnya di meja kerjanya. Sementa 30, persen lainnya mendapatkan pemikiran  luar biasa justru ketika leyeh-leyeh ditempat tidur.

Para Nabi, sahabat atau ulama/kyai biasanya mentradisikan tidur sejenak disiang hari agar malamnya bisa bangun untuk melaksanakan shalat tahajjud, karena itu Hasan al-Bashri, seorang sufi besar ketika berjalan melewati sekumpulan orang di pasar pada pertengahan hari dan melihat hiruk-hiruk pasar, dia berkata, ”Apakah mereka tidur siang?” Orang-orang menjawab, ”Tidak !” Lalu dia berkata “sesungguhnya aku melihat malam mereka sebagai malam yang buruk.” Maksudnya karena mereka tidak tidur siang, maka dipastikan mereka meninggalkan qiyamul lail dimalam harinya.”

Karena itu agar kesehatan kita tetap terjaga, vitalitas bekerja di perusahaan juga tinggi dan malamnya bisa mengerjakan shalat tahajjud, maka tidur siang sejenak sangat dianjurkan dan bermanfaat demi untuk menjaga stamina tubuh. 

Sumber : Rahasia Sunnah-Sunnah Nabi

Tata Cara Beribadah Pada Malam Ramadhan

Bagaimanakah cara beribadah pada setiap malam Ramadhan ? Cara beribadah pada setiap malam Ramadhan yaitu:
1. Hendaklah memperbanyak membaca Al-Quran.
2. Hendaklah bershalat Tarawih selama bulan Ramadhan.
3. Hendaklah memperbanyak dzikir dan berdoa kepada Allah, karena bulan Ramadhan itu adalah satu bulan yang mulia dan bahagia. Bulan yang tidak bisa dilupakan kemuliannya oleh segenap kaum muslimin. Apalagi pada malam 21 hingga 29, atau 30 Ramadhan, distulah ada satu malam yang amat mulia, yaitu malam "Lailatul Qadar". Beribadah pada malam itu lebih baik dari pada beribadah seribu bulan, atau = 83 tahun,  bulan.

Shalat Tarawih
Bagaimanakah cara mengerjakan shalat Tarawih ? Cara mengerjakan shalat Tarawih yaitu setiap dua rakaat salam, dan mengerjakannya boleh sendirian, tetapi yang lebih utama adalah dengan berjamaah di musalla atau di masjid. Adapun jumlah rakaat shalat Tarawih adalah delapan rakaat menurut yang telah dilakukan oleh junjungan kita Nabi Muhammad SAW atau 20 (dua puluh) rakaat menurut yang telah dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab ra dan disetujui oleh ijma sahabat-sahabat yang lain.
Setelah shalat Tarawih, hendaklah shalat Witir. Shalat Witir itu sekurang-kurangnya satu rakaat dan sebanyak-banyaknya sebelas rakaat, akan tetapi kebanyakan yang dikerjakan orang hanya tiga rakaat dengan dua salam. Waktu shalat Tarawih dan shalat Witir itu ialah setelah shalat Isya' hingga terbit fajar.

Lafazh Niat Shalat Tarawih dan Witir


Bagaimanakah lafazh niat shalat Tarawih ? Lafazh niat shalat Tarawih yaitu:

Ushallii sunnatat-taraawiihi rak'ataini ma'muuman lillaahi ta'aalaa, Allaahu Akbar.
Artinya: Saya shalat sunnat Tarawih dua rakaat mengikuti imam karena Allah Ta'ala, Allah Maha Besar.

Bagaimanakah lafazh niat shalat Witir yang dua rakaat? Lafazh niat shalat Witir yang dua rakaat yaitu:

Ushallii sunnatal-witri rak'ataini ma'muuman lillaahi ta'aalaa, Allahu Akbar.
Artinya: Saya shalat sunnat Witir dua rakaat mengikuti imam karena Allah Ta'ala, Allah Maha Besar.

Bagaimanakah lafazh niat shalat Witir yang satu rakaat ? Lafazh niat shalat Witir yang satu rakaat yaitu:

Ushallii sunnatal-witri rak'atan ma'muuman lillaahi ta'aalaa, Allahu Akbar.
Artinya: Saya shalat sunnat Witir satu rakaat mengikuti imam karena Allah Ta'ala, Allah Maha Besar.

Doa Tarawih

Bagaimanakah doa shalat Tarawih setelah dua kali salam? Doa shalat Tarawih setelah dua kali salam yaitu:

Allaahumma innaka 'afuwwun kariimun tuhibbul-'afwa fa'fu 'annaa wa 'an waalidiinaa wa lisaa'iril-muslimiina wal-muslimaati wal-mu'miniina wal-mu'minaati birahmatika yaa arhamar-raahimin. Rabbanaa aamannaa bimaa anzalta wattaba 'nar-rasuula faktubnaa ma'asy-syaahidiin . Wa shallallaahu 'alaa sayyidinaa Muhammadin wa 'alaa aalihii wa shahbihii wa sallama wal-hamdu lillaahi rabbil-'aalamiin.

Doa Sesudah Shalat Tarawih

Bagaimanakah doa sesudah shalat Tarawih ? Adapun doa sesudah shalat Tarawih yaitu:

Allaahumma shalli wa sallim 'alaa sayyidinaa Muhammadin wa 'alaa aali sayyidinaa Muhammadin shallallaahu 'alaihi wa sallama, yaa dzal-jalaali wal-ikraam. Wa tabaaraka 'an kullihish-shahaabati sayyidinaa Rasuulillaahi ajma'iin. Allahummaj'alnaa bil-iimaani kaamiliin. Wa lifaraa'idhika mu'addiin, wa 'alash-shalawaati muhaafidhiin. Wa lizzakaati faa'iliin, wa limaa 'indaka thaalibiin, wa li 'afwika raajiin, wa bil-hudaa mutamassikiin, wa 'anil-laghwi mu'ridhiin. Wa fiddun-yaa zaahidiin. Wa fil-aakhirati raaghibiin. Wa bil-qadhaa'i raadhiin, wa bin-na'maa' syaakiriin. Wa 'alal-balaayaa shaabiriin. Wa tahta liwaa'i sayyidinaa Muhammadin shallallahu 'alaihi wa sallama yaumal-qiyaamati saa'iriin. Wa'alal-haudhi waaridiina wa fil-jannati daakhiliin, wa 'alaa sariiratil-karaamati qaa'idiin, wa bihuurin 'iinin mutazawwijiin. Wa min sundusin wa istabraqin wa diibaajin mutalabbisiin, wa min tha 'aamil-jannati aakiliin. Wa min labanin wa 'asalin mushaffaini syaaribiin. Bi akwaabin wa abaariiqa wa ka'sin min ma'iin. Ma'al-ladziina an'amta 'alaihim minan-nabiyyiina wash-shiddiiqiina wasy-syuhadaa'i wash-shaalihiin. Allaahummaj'alnaaa fii haadzihil-lailatisy-syariifatil-mubaarakati minas-su 'adaa'il-maqbuuliin. Wa laa taj'alnallaahumma minal-asyqiyaa'il-marduudiin. Ilaahanaa 'aafinaa wa'fu 'annaa waghfirillaahumma lanaa wa liwaalidiinaa wa li'ummahaatinaa wa li'ikhwaaninaa wa li'akhwaatina wa li'azwaajinaa wa li'ahliina wa li'ahli baitinaa wa li'ajdaadinaa wa lijaddaatinaa wa li'asaatiidzinaa wa limasyaayikhinaa wa limu'allimiinaa wa liman 'allamnaahu wa lisulthaaninaa wa lidzawil-huquuqi 'alainaa wa liman ahabba wa ahsana ilainaa, wa liman hadaanaa wa hadainaahu ilal-khair. Wa liman aushaanaa wa washshainaahu bid-du'aa'i. Wa lisaa'iril-muslimiina wal-muslimaati wal-mu'miniina wal-mu'minaati al-ahyaa'i minhum wal-amwaat. Waktubillaahummas-salaamata wal-'aafiyata 'alainaa wa 'alaihim wa'alaa 'abiidikal-hujjaaji wal-ghurrati waz-zuwwaari wal-musaafiriina fil-barri wal-bahri minal-muslimin. Wa qinaa syarrazh-zhaalimiina wanshurnaa 'alal-qaumil-kaafiriina yaa mujiibas-saa'iliin. Wakhtim lanaa ya Rabbanaa minka bi khairin yaa rahmaanu yaa rahiim. Wa shallaallahu 'alaa sayyidinaa wa maulaanaa Muhammadin wa 'alaa aalihii wa shahbihii ajma'iin wa sallama wal-hamdu lillaahi rabbil-'aalamiin.

Doa Sesudah Shalat Witir

Bagaimanakah doa sesudah sempurna tiga rakaat shalat Witir ? Adapun doa sesudah sempurna tiga rakaat shalat Witir yaitu:

Allaahumma shalli 'alaa sayyidinaa Muhammadin fil-awwaliina wal-aakhiriin. Wa radhiyallaahu Ta'aalaa 'an saadaatinaa ashhaabi sayyidinaa Rasuulillaahi ajma'iin. Allahumma inna nas'aluka iimaanan daa'iman. Wa nas'aluka qalban khaasyi'an. Wa nas'aluka 'ilman naafi'an. Wa nas'aluka yaqiinan shaadiqan. Wa nas'aluka 'amalan shaalihan. Wa nas'aluka diinan qayyiman. Wa nas'aluka khairan katsiiran. Wa nas'alukal-'afwa wal'aafiah. Wa nas'aluka tamaamal-'aafiah. Wa nas'alukasy-syukra 'alal-'aafiah. Wa nas'alukal-ghinaa'a 'anin-naas. Allaahumma rabbanaa taqabbal-minnaa shalaatanaa wa shiyaamanaa wa qiyaamanaa wa takhasy-syu'anaa wa tadharru'anaa wa ta'abbudanaa wa tammim taqshiiranaa yaa Allaahu yaa Allaahu yaa Allaahu yaa arhamar-raahimiin. Wa shallallaahu 'alaa khairi khalqihii Muhammadin wa 'alaa aalihii wa shahbihi ajma'iina wal-hamdu lillahi rabbil-'aalamiin.

Apakah yang dibaca lagi sesudah selesai membaca doa Witir ? Sesudah selesai membaca doa Witir hendaklah bersama-sama membaca Al-Fatihah, kemudian membaca tasbih sebagai berikut:

Subhaanal-malikil-qudduus. Subhaana dzil-mulki wal-malakuut. Subhaana dzil-'izzati wal-'azhamati wal-qudrati wal-haibati was-sulthaan, wal-jalaali wal-kamaali wadh-dhiyaa'i wal-aalaa'i wal-kibriyaa'i wal-jabaruut. Subhaanal-malikil-hayyil-qayyuumil-ladzii laa yanaamu wa laa yamuutu wa laa yafuutu huwa abadan. Subbuuhun qudduusun rabbunaa wa rabbul-malaa'ikati war-ruh. Subhaanallaahi wal-hamdu lillaahi wa laa ilaaha illaahu wallaahu akbar. Wa laa haula wa laa quwaata illaa billaahil-'aliyyil-'azhiim.

Oleh S.A. Zainal Abidin

Perihal Tentang Puasa

Puasa (shaum) menurut bahasa artinya adalah menahan yakni menahan diri sesuatu seperti menahan diri dari tidur, dari berbicara dan sebagainya. Sedang menurut arti istilahadalah menahan diri dari makan-minum dan segala yang dapat membatalkan puasa, sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.


Puasa ada yang wajib seperti puasa bulan Ramadhan dan ada yang  sunat, seperti puasa tiap hari senin  dan kamis. Puasa Ramadhan sebagai suatu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan oleh umat Islam.  Sehingga bila ditinggalkannya, berarti telah meninggalkan salah satu dari rukun Islam yang lima.  Namun sesuai dengan prinsip agama Islam yang menghindarkan segala kesempitan bagi umatnya,  maka  dalam  beberapa hal seseorang dibolehkan tidak  berpuasa. Umpamanya orang sedang sakit tak mampu   berpuasa, atau orang yang sedang dalam perjalanan boleh  tidak berpuasa dengan ketentuan wajib  membayarnya pada hari yang lain. Demikian pula orang tua yang sudah tidak kuat berpuasa, ia  dibolehkan untuk tidak berpuasa dengan kewajiban membayar  fidyah,  yakni memberi makan kepada  fakir miskin.                                .

Selanjutnya, wanita hamil atau menyusui anak yang dikhawatirkan jika berpuasa akan membawa   mudharat bagi si ibu dan anak atau bagi salah satunya, dibolehkan untuk tidak berpuasa  dengan syarat  membayarnya pada hari yang  lain.

Di dalam menjalani puasa, baik yang wajib atau yang sunat, seseorang harus menahan diri dari hal-hal  yang dapat membatalkan puasa. Disamping  makan dan minum,  bisa juga membatalkan puasa  hal-hal  sebagai  berikut  :
  1. Menggauli istri di siang hari.
  2. Keluar darah haidh  atau darah nifas bagi wanita.
  3. Keluar mani karena syahwat.
  4. Pingsan atau terkena penyakit gila di siang  hari.
Hal-hal tersebut bisa saja terjadi pada diri seseorang yang sedang  menjalani puasa. Dan  dalam hal ini seseorang dituntut membayarnya pada hari yang lain.

Puasa disamping sebagai tanda taat dan terima kasih seorang hamba kepada Allah, ia juga banyak  mengandung hikmah. Seseorang apabila secara baik melakukan puasa,  akan dapat memetik hikmah-hikmah yang terkandung  didalamnya. Lewat latihan puasa, seseorang akan dapat merasakan bagaimana lapar dan dahaga yang selalu diderita oleh orang yang tidak punya. Dari situ seseorang akan selalu berhubungan dengan saudaranya yang sedang dalam kesempitan. ltulah sebabnya mengapa diakhir ibadal puasa orang diharuskan membayar zakat fitrah, sebagai realisasi bagi jiwa yang baru ditempa untuk mengasihi sesamanya. 

Puasa juga membuat  seseorang  mampu  mengendalikan diri. Betapa  tidak,  selama  sebulan  seseorang   dilatih untuk itu. Tidak seorangpun yang mengontrol seseorang dalam melakukan puasa, kecuali   keyakinan akan kehadiran Allah bersamanya.  Sikap mampu mengendalikan diri seseorang, akan selamatlah ia didunia dan hari kemudian. Kemampuan mengendalikan diri itu disebut taqwa. Dan   untuk mencapai  tingkat  taqwa  itulah puasa disyari' atkan.